Dua PPS Mengundurkan Diri, Penggantinya Sudah Dilantik KPU Lutim
TAPOJIE.COM — Dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundurkan diri. Penggantinya sudah dilantik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan pelantikan susulan dan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, pada Rabu (12/06/24).
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Lutim, Indrawanto Paningaran, mengatakan, dua orang anggota PPS yang mengundurkan diri karena alasan keluarga. Karena pilihan ini, penggantian dilakukan.
“Penggantinya sudah kita lantik. Bersamaan dengan lima anggota PPS lainnya dari Kecamatan Tomoni, Towuti, Angkona, dan Burau,” kata Indrawanto Paningaran.
Kedua anggota PPS yang mengundurkan diri berasal dari Kecamatan Burau dan Towuti. Penggantian harus dilakukan secara cepat karena menjadi bagian penting dari persiapan KPU dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Jadi semua posisi kunci dalam penyelenggaraan pemilu diisi oleh personel yang siap menjalankan tugas. Ini sangat penting untuk mensukseskan Pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menyatakan bahwa anggota PPS yang telah dilantik ini akan segera menjalankan tugas-tugas dari KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih,” ujar Irfan Lahabu.
Irfan Lahabu mengatakan, ada 384 anggota PPS yang ditempatkan di 11 kecamatan yang tersebar di 125 desa dan 3 kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur. Setiap desa dan kelurahan akan memiliki tiga anggota PPS. (*)