Bawaslu Patroli Kawal Hak Pilih hingga Wilayah Perbatasan

0

TAPOJIE.COM — Pastikan seluruh masyarakat gunakan hak pilih. Bawaslu Lutim melakukan patroli pengawasan hak pilih hingga wilayah perbatasan.

 

Kali ini, Bawaslu Luwu Timur dalam patroli kawal hak pilih memasuki Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana. Lokasi ini berbukit-bukit dan ekstrem dah wilayah perbatasan antara Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Jarak tempuh dari Kecamatan ke Desa tersebut, sekitar 3-4 jam. “Jumlah pemilih 168 jiwa yang berhak menggunakan hak pilih berdasarkan data Coklit pilkada 2024,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, Kamis, 18 Juli.

 

Sulkifli mengatakan, Bawaslu berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Makanya, seluruh pemilih dipastikan untuk menggunakan hak pilihnya.

 

Sulkifli juga menyampaikan ke Pantarlih, untuk memastikan agar semua pemilih yang ada di desa tersebut dicoklit. Jangan sampai ada terlewatkan.

 

“Jika masih ada pemilih yang ditemukan belum dicoklit, maka Bawaslu akan memberikan imbauan bahkan saran perbaikan. Ini perlu dipastikan agar semua masyarakat mendapatkan haknya,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari, mengatakan, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih gencar dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama di daerah rawan yang berada di perbatasan wilayah benar–benar terdaftar dan sudah di coklit oleh Pantarlih. Termasuk di desa terpencil.

 

“Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kemurnian dan keakuratan data pemilih. Serta memastikan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam hal ini Pantarlih,” tambah Pawennari. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *