Verifikasi STBM Desa Alam Buana, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Perlu Pembenahan
TAPOJIE.COM — Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Luwu Timur mengunjungi Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni Timur, untuk melakukan verifikasi program STBM pada Rabu (10/07/24). Kunjungan ini berlangsung di kantor Desa Alam Buana.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Tomoni Timur, Yulius, Kepala Desa Alam Buana I Made Redo, perwakilan dari Puskesmas Tomoni Timur, Ketua Tim Kerja STBM Desa Alam Buana, para kader desa, kepala dusun, RT, dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Tim Verifikasi STBM, Masnani, S.Pd., menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai implementasi STBM dan kemajuan dalam lima pilar utama STBM di Desa Alam Buana. Pilar-pilar tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
“STBM adalah pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat yang melibatkan partisipasi aktif seluruh anggota komunitas,” jelas Masnani.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan STBM ditargetkan oleh Kementerian Kesehatan mencapai 75% dari jumlah desa/kelurahan di kabupaten dalam lima tahun ke depan. “Di Kabupaten Luwu Timur, baru 24 desa yang telah terverifikasi STBM pada tahun 2023, sehingga masih ada 72 desa lagi yang perlu diverifikasi,” lanjutnya.
Untuk Kecamatan Tomoni Timur, baru Desa Kertoraharjo yang telah terverifikasi, sedangkan masih ada lima desa lainnya yang harus menyusul.
Camat Tomoni Timur, Yulius, menekankan pentingnya program STBM dalam merubah perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat sesuai lima pilar STBM. “Saya berharap dari verifikasi ini akan menghasilkan rekomendasi yang baik bagi pemerintah desa maupun kecamatan untuk segera melakukan pembenahan sehingga Desa Alam Buana bisa menjadi desa STBM secara total,” ungkap Yulius.
Tahapan pelaksanaan verifikasi STBM mencakup persiapan, pengumpulan data dan informasi, rekapitulasi data, review hasil verifikasi, dan pleno hasil verifikasi. Tim verifikasi, yang terbagi dalam dua tim, melakukan wawancara langsung dan kunjungan ke rumah-rumah tangga untuk melihat penerapan STBM.
Hasil pengamatan lapangan kemudian diekspos di kantor desa. Dari lima pilar STBM, tiga pilar pertama dianggap sudah terpenuhi, namun pilar keempat dan kelima yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga masih memerlukan pembenahan.
“Dua pilar ini menjadi catatan kami untuk ditangani baik oleh pemerintah desa maupun kecamatan. Dengan demikian, Desa Alam Buana belum sepenuhnya memenuhi standar STBM karena masih ada dua pilar yang harus dibenahi,” terang Fitriani, anggota tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Luwu Timur.
Kegiatan verifikasi STBM ditutup dengan pembacaan komitmen untuk menuntaskan STBM secara berkelanjutan oleh Kepala Desa Alam Buana, I Made Redo. (Ikp-humas/kominfo-sp)