Indeks Tingkat Digitalisasi Arsip Lutim Dapat Nilai A, Peringkat Pertama di Sulsel
TAPOJIE.COM — Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengeluarkan hasil penilaian terhadap indeks tingkat digitalisasi arsip pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia, melalui Keputusan kepala Arsip Nasional Nomor : 395 tahun 2023 tanggal 13 November 2023.
Dari lampiran surat keputusan Kepala ANRI ini, untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Timur menduduki peringkat pertama dengan nilai 84,65 (A) dengan kategori Memuaskan, disusul kota Pare-Pare dengan nilai 80,44 (A) Memuaskan dan Kabupaten Bone dengan nilai 69,90 (B) Baik.
Penilaian dari ANRI ini dilakukan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif.
Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Tim Pengawas Kearsipan Daerah telah melaksanakan audit pengelolaan arsip elektronik pada pemerintah kabupaten/kota sebagai pengemban level meso indikator evaluasi reformasi birokrasi general.
Terkait hasil penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia ini, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, ada 4 pilar yang sudah di laksanakan oleh Pemkab Luwu Timur terkait digitalisasi Arsip, yang pertama penggunan Aplikasi Srikandi atau sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi untuk kegiatan administrasi persuratan, kemudian yang kedua JIKN atau Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, ketiga Alih media arsip dan yang keempat adalah sumber daya kearsipan.
“Oleh karena itu, mewakili jajaran pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya mengucapkan terimakasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan dalam mendukung implementasi digitalisasi Arsip di Kabupaten Luwu Timur,” kata Bupati Budiman. (ikp-humas/kominfo-sp)