Rully Heryawan: Perda KLA Atasi Kekerasan Terhadap Anak
Rully Heryawan: Perda KLA Atasi Kekerasan Terhadap Anak
TAPOJIE.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat meminimalisir terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Ranperda ini perlu diselesaikan untuk ditetapkan menjadi Perda KLA.
Itu disampaikan juru bicara fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Rully Heryawan saat membacakan pemandangan umum tentang Ranperda penyelenggaraan KLA di rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (16/04/2024).
“Dengan diundangkannya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, nantinya akan dipenuhi lima klaster yang mencakup pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak,” katanya.
Dengan itu tambah Rully, sehingga akan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap Anak. (*)