Manfaatkan Aplikasi Srikandi, Anggota Dewan Serahkan Penghargaan Kepada Camat Malili
TAPOJIE.COM — Pemeriksaan Kecamatan Malili berhak menerima piagam penghargaan pemanfaatan Aplikasi Srikandi. Piagam ini diserahkan langsung Anggota DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo.
Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur ini menyerahkan piagam penghargaan kepada Camat Malili, usai melaksanakan kegiatan sosialisasi Perbup Lutim No 69 Tahun 2023 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis ( 26/10/2023).
“Pemanfaatan Aplikasi Srikandi dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga klasifikasi arsip akan mempermudah identifikasi dan tertib administrasi,” kata Harisa.
Diketahui, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) Republik Indonesia.
Berkat penerangan aplikasi Srikandi, Pemda Lutim mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Bahkan Lutim menjadi daerah satu-satunya di Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan tersebut. (*)