Ketua DPRD Lutim Dukung Perlindungan Tenaga Kerja Rentan
TAPOJIE.COM — Kecelakaan kerja kerap menimpa petani dan nelayan. Sebagai pekerja rentan, petani dan nelayan perlu mendapatkan perlindungan.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin mengatakan, nelayan dan petani sudah terlindungi haknya sebagai warga negara. Karenanya, kebijakan pemerintah Luwu Timur untuk melindungi Pekerja Rentan di sertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
”Tentu kami di DPRD Lutim sangat mendukung program ini karena murni untuk kepentingan masyarakat,” kata Aripin saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Lutim dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Tenaga Kerja Rentan, Di Gedung Simpurusiang, Senin ( 13/11/2023).
Menurutnya, DPRD Luwu Timur sepakat menganggarkan dalam APBD dana kepesertaan pekerja Rentan Luwu Timur. Sebab program tersebut sangat pro rakyat.
Dengan diakomodirnya pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan, nelayan Luwu Timur yang sehari – harinya mencari nafkah bertaruh nyawa dengan gelombang di laut lepas, setidaknya sudah aman karena jiwanya sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang dimaksud adalah pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.(*)