Jubir Fraksi PDI-P : Kami Sepakat Ranperda APBD Luwu Timur 2024 Ditetapkan Menjadi Perda
TAPOJIE.COM — Seluruh program berjalan dengan sangat baik. Fraksi PDI Perjuangan Sepakat Ranperda APBD Luwu Timur 2024 ditetapkan menjadi Perda.
Juru Bicara Fraksi PDI-P, Obert Datte mengatakan, seluruh rangkaian program pembangunan dibawah kepemimpinan Budiman, sudah baik dan sangat pro rakyat. Sehingga hal ini perlu didukung penuh.
“Kami dari Fraksi PDI menegaskan, menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Luwu Timur,” kata Obert Datte dalam Pendapat Akhir Fraksinya di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat, (17/11/2023).
Jika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sambungnya, akan berlaku sebagai payung hukum khususnya pada APBD Tahun 2024, hal ini dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dan bisa menjadi kontribusi terhadap peningkatan Ekonomi bagi daerah Kabupaten Luwu Timur.
“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Luwu Timur atas alokasi untuk APBD Tahun 2024 yang disampaikan pada tanggal 12 September 2023,” ungkapnya lagi.
APBD Tahun 2024 bebernya, sangat memperhatikan keberlanjutan pembangunan daerah dengan alokasi APBD Tahun 2024 yang lebih kepada hal yang sangat fundamental dengan beberapa program yang sudah tertuang dalam Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Nantinya akan direalisasikan setiap perencanaan anggaran yang sudah tertuang dalam alokasi yang sudah ditetapkan menjadi sebagai panduan atau pedoman dalam setiap organisasi perangkat daerah( OPD ) di Wilayah Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya. (*)