Hasil RDP di DPRD, Peternakan Ayam di Balai Kembang Ditutup

0

TAPOJIE.COM — Peternakan ayam di Desa Balai Kembang tak boleh beroperasi. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

 

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin mengatakan, usaha kandang peternakan ayam di Desa Balai Kembang harus di tutup. Hal ini sesuai dengan hasil RDP dengan masyarakat Desa Balai Kembang dan OPD terkait belum lama ini.

 

Arifin menuturkan, tindak lanjut dari RDP tersebut diserahkan kepada OPD terkait, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki peran penting dalam menindaklanjuti hasil RDP tersebut.

 

“Tugas DPRD sudah selesai dengan melaksanakan RDP, keputusan dan tindaklanjutnya berada di dinas terkait, karena hasil dari RDP telah memutuskan untuk menutup tempat usaha tersebut di area pemukiman warga Balai Kembang,” katanya disela-sela peletakan batu pertama pembangunan kantor Kejari Lutim, senin (20/5/2024).

 

Lebih lanjut ketua DPRD Lutim menjelaskan, keputusan RDP hanya menutup usaha peternakan di area pemukiman warga Desa Balai Kembang, namun bukan menutup usaha peternakan ayam apabila dilakukan relokasi di tempat lain. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *