Gaji Tak Dibayar, Eks Karyawan PT. Petra Mengadu Ke Anggota DPRD Lutim
TAPOJIE.COM — Nasib eks karyawan PT. Petra Internasional terkatung-katung. Sudah tak bekerja, gaji tak terbayar pula.
Karena upaya mendesak ke pihak perusahaan tak berjalan mulus, puluhan eks karyawan PT. Petra Internasional mengadu ke DPRD Luwu Timur, Senin (4/11/2023). Mereka diterima di ruangan Komisi II DPRD Luwu Timur.
Koordinator eks karyawan PT. Petra, Arsan mengatakan, ada 196 karyawan yang gajinya belum terbayarkan. Upaya negosiasi yang dilakukan juga tidak menemui titik terang.
Apalagi bebernya, perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako. Bahkan pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.
“Direkturnya sudah tidak bisa dihubungi. kalau jumlah gaji karyawan yang belum dibayar itu sekitar Rp 1,6 miliar,” katanya.
Arsan mendesak manajemen PT Petra untuk segera menerbitkan surat kuasa pencairan invoice tagihan yang saat ini masih ada di PT Vale untuk dibayarkan ke karyawan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan, adua eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti. Pihak manajemen PT Petra dan PT Vale akan dihadirkan.
“Selama ini para karyawan selalu demo soal gaji mereka. Saat itu kita sempat hadiri Wasuponda, jadi setelah kita dengar langsung tadi, pengaduan mereka akan kita tindaklanjuti,” kata Najamuddin. (*)