DPRD Lutim Minta Bupati Menerbitkan Perbup Gabah
TAPOJIE.COM — Harga gabah tidak stabil. Petani kerap dirugikan. Anggota DPRD Luwu Timur minta Bupati Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) gabah.
Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mengatakan, Perbub gabah akan mengatur kestabilan harga gabah di Luwu Timur. Sebab penjualan gabah petani pada musim panen diduga dipermainkan oleh oknum-oknum pedagang.
“Kita berharap Pak Bupati bisa terbitkan Perbup stabilitas harga khusunya gabah, dan kalau perbup ini ada, yakin saja pedagang tidak akan bisa mainkan harga di petani seperti yang terjadi saat ini,” kata Najamuddin.
Najamuddin mengungkapkan, seiring dengan penerbitan Perbup tersebut, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran agar program stabilitas harga dapat terakomodir.
“Jika Perbub ini diterbitkan tentunya pemerintah harus menyiapkan anggaran, saya rasa APBD kita sekarang Rp. 1,9 Triliun bisa mencakup itu, seperti pengadaan mesin pengering gabah dan pabrik gabah agar gabah petani bisa dibeli langsung,” Kata Najamuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur, Senfri Oktavianus mengungkapkan bahwa untuk program yang dimaksud harus ada ketersediaan anggaran minimal Rp. 50 Miliar.
“ Yah kalau untuk itu paling tidak anggaran yang harus disiapkan itu minimal lima puluh Miliar, saya rasa cukup,” Ungkap Kadis Dagkoprinum kepada Najamuddin, Kamis (7/12/2023).(*)