Tanamkan Pengelolaan Koperasi Berbasis Syariah
TAPOJIE.COM — Kehadiran koperasi cukup membantu ekonomi masyarakat. Menumbuhkannya, pengelolaan berbasis syariah perlu diterapkan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKM-P), Senfry Oktavianus, mengatakan, sejumlah bank sudah berbasis syariah. Konsep ini pula dapat dikembangkan pada koperasi.
“Koperasi dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berkeadilan. Di sinilah pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan koperasi,” kata Senfry saat menghadiri Diklat Pengelolaan Usaha Koperasi Berbasis Syariah, di Golden House, Selasa, (02/07/24).
Diklat kali ini, diikuti 25 peserta, baik dari pengurus maupun anggota Koperasi Primer Kabupaten. Menurut Senfry, koperasi mampu membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat di berbagai daerah. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Pendidikan dan pelatihan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dan praktik koperasi berbasis syariah,” ungkapnya.
Ia berharap, para pengurus dan anggota koperasi dapat memahami dengan baik bagaimana mengelola koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Saya yakin, dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan koperasi berbasis syariah yang sukses dan berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Kepala Bidang Koperasi, Syahrul Basir menambahkan, pengelola dan pengawas koperasi dalam hal perencanaan, strategi pengembangan, pemasaran dan pengawasan tata kelola koperasi jadi hal paling fital. Makanya, prinsip syariah ini bisa diterapkan.
“Kita berharap setelah mengikuti diklat ini, pengetahuan dan kompetensi pengurus koperasi tentang manajemen syariah meningkat. Pengurus koperasi juga mampu menerapkan pola syariah dimasa akan datang,” tutupnya. (*)