Tak Cukup Dengan Foging, Pengendalian DBD Memberantas Sarang Nyamuk
TAPOJIE.COM — Upaya pencegahan dan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) terus dilakukan. Tak cukup dengan foging, memberantas sarang nyamuk harus dilakukan.
Sekdis Kesehatan, Andi Tulleng mengatakan, berdasarkan kasus DBD pada tahun 2022, ditemukan ada 286 kasus. Sementara tahun 2023 sampai bulan Agustus, kasusnya sudah hampir 200.
Untuk mengantisipasi hal tersebut lanjutnya, diperlukan aksi nyata. Tak cukup dengan foging, harus memberantas sarang nyamuknya. Sebab foging yang mengandung pestisidanya, bisa berdampak negatif bagi kesehatan manusia jika terkontaminasi.
“Maka salah satu cara untuk memberantas persoalan DBD, baiknya ialah dengan pemberantasan sarang nyamuk. Caranya, dengan melakukan 3M plus, nanti secara teknis teman-teman dinas kesehatan akan menyampaikan dalam sosialisasi,” kata Andi Tulleng saat rakor di Aula Kantor Camat Malili, Kamis (07/09/2023.
Sementara itu, Camat Malili, Nasir Dj mengatakan, menangani masalah DBD perlu kerjasama dan sinergi, khususnya bagi rumah tangga. Sebab, akan sangat sulit memberantas DBD jika tak ada sinergitas.
“Biar bagaimana kita sebagai pemerintah, kepala sekolah, dan perusahaan dalam memberikan bantuan tapi kalau kesadaran dalam rumah tangga tidak ada, maka tidak akan selesai permasalahan ini,” ujarnya.
Ia berharap , ada cara tersendiri yang bisa dilakukan dengan melibatkan swasta, perusahaan baik itu PT Vale dan PT CLM. “Jadi, mari kita berkolaborasi dan bersinergi sehingga semua persoalan terkait DBD ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” imbuhnya. (*)