Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disebut Salah Satu Solusi Peningkatan PAD
TAPOJIE.COM — Postur APBD Lutim terus meningkat. Agar peningkatannya bisa maksimal, perlu kebijakan yang didukung dengan peraturan daerah.
Makanya, Pemda Lutim merancang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini dinilai menjadi salah satu solusi dalam memaksimalkan pendapatan daerah.
“Ranperda ini sudah diterima DPRD. Dan saya kira Perda ini membutuhkan evaluasi secara berkala, sehingga pendapatan bisa kita lebih efektifkan yang berdampak positif pada peningkatan APBD,” kata Bupati Lutim, Budiman Hakim beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Lutim, Juni 2023.
Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bebernya, mempunyai tujuan memberikan kewenangan yang lebih besar dalam perpajakan dan retribusi. Dan hal ini pula berdampak dengan besarnya tanggungjawab daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat.
Orang nomor satu di Lutim ini bilang, postur APBD T.A 2022 mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana, target pendapatan daerah terealisasi 107,16 persen dari Rp 1.6 miliar, terealisasi sebesar Rp 1.7 miliar lebih.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 325 juta, terealisasi sebesar Rp 341 juta lebih atau 104,91 persen. “Pendapatan transfer-dana perimbangan terealisasi Rp 1,3 triliun atau 108,74 persen,” ungkapnya.
“Peningkatan APBD ini bisa terus dimaksimalkan. Untuk itu perlu Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Harapannya, seluruh stakeholder bisa bekerja lebih baik,” tutupnya. (*)