Pemda Lutim Berikan Rp 38 Miliar Dana Hibah Untuk Penyelenggara Pemilu

0

TAPOJIE.COM — Pemda Lutim memberikan dana hibah sebesar Rp 38 miliar untuk penyelenggara pemilu 2024. Pencairannya bertahap.

 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur, Guntur Hafid mengatakan, dana hibah untuk penyelenggara pemilu sebanyak Rp 38 miliar. Dana ini masing-masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

“Kalau KPU totalnya Rp 27 miliar sekian, Bawaslu Rp 11 miliar sekian,” kata Guntur Hafid kepada media di gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (6/11/2023).

 

Katanya, pencairan dana hibah penyelenggaraan pemilu maupun pilkada akan dilakukan dua tahap. “Tahun ini 40 persen, tahun depan 60 persen,” ujar Guntur.

 

Jika KPU dan Bawaslu sudah menyetor nomor rekening maka pencairan tahap pertama sudah bisa dilakukan. “Kalau kami pemerintah sudah siap. Sisa menunggu nomor rek dari KPU dan Bawaslu,” imbuhnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *