Pastikan Pemilih Paham, KPU Lutim Sosialisasikan Penyusunan Daftar Pemilih

0

oplus_0

TAPOJIE.COM — Tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung. KPU Lutim pastikan semua pemilih paham aturan.

 

Karenanya KPU Lutim mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024, di Hotel I Lagaligo, Kamis (04/07/24).

 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan partai politik. Termasuk dari pihak hal keamanan perwakilan dari Kodim 1403 Palopo, Kapolres Lutim, Kajari Lutim, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, mengatakan, sosialisasi dan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai PKPU Nomor 7 Tahun 2024. Harapannya, semua pemilih bisa paham aturan.

 

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami dan menerapkan aturan-aturan tersebut dengan benar dalam pelaksanaan pemilu,” kata Hamdan.

Hamdan menambahkan, kegiatan ini lebih memberikan orientasi kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pihak terkait lainnya mengenai ketentuan yang terkandung dalam PKPU tersebut.

 

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dapat melaksanakan pemilu dengan aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *