Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers Bilang Begini
TAPOJIE.COM — Intimidasi bahkan kekerasan terhadap jurnalis masih sering terjadi. Banyak wartawan mengalaminya.
Anggota DPRD Luwu Timur, Alfian mengaku pernah mengalami hal tersebut. Ia mendapatkan perlakuan intimidasi karena membongkar kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
“Sudah lama saya ingin mendatangi kantor Dewan Pers. Namun tidak pernah kesampaian. Nanti setelah menjadi anggota DPRD, baru berkesempatan berkunjung,” kata Alfian di kantor Dewan Pers bersama rombongan Study Wawasan Pemda Lutim, Selasa (31/10/23).
Perlakuan yang diterima Alfian masih membekas di ingatan. Namun, ia tak sempat melaporkan kejadian itu. “Melaporkan kejadian intimidasi ini ke Dewan Pers caranya bagaimana,” tanya Alfian kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Alfian bilang, kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan. Jurnalis perlu mendapatkan perlindungan. Jangan ada lagi terdengar kabar wartawan mendapatkan tindakan kekerasan baik verbal maupun non verbal.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis memang masih kerap terjadi. Makanya, Dewan Pers turut andil dalam menyelesaikan perkara ini.
“Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis ini memang masih terjadi. Utamanya jurnalis perempuan. Ini tidak dibenarkan dan kami siap mendampingi,” kata Ninik.
Ninik meminta agar kasus kekerasan terhadap jurnalis dilaporkan. Caranya tidak sulit. Cukup membuka website Dewan Pers dan mengisi formulir.
Kadis Kominfo-Sp Lutim Hamris Darwis, Ketua DPRD Luwu Timur Arifin beserta rombongan jurnalis senang bisa berdiskusi dan bertemu langsung dengan Ninik Rahayu.
“Kunjungan study wawasan ini sekaligus menjadi ajang silaturahim. Kami sangat bersyukur karena sudah diterima dengan baik oleh Ketua Dewan Pers,” kata Hamris Darwis. (*)