Begini Perubahan Besaran Tarif Air Minum Perumdam Waemami

0

TAPOJIE.COM — Tarif air minum Perumdam Waemami Luwu Timur naik. Begini perubahan harganya.

Berdasarkan kajian Perumda Waemami Luwu Timur, kenaikan tarif air minum berdasarkan kelompok pelanggan dengan kapasitas pemakaian 0-15 m3 ke 0-10m3 sebagai berikut;

• Sosial umum dari Rp 450 naik menjadi Rp 675

• Sosial khusus dari Rp 600 naik menjadi Rp 900

• Rumah tangga I dari Rp 750 naik menjadi Rp 1.123

• Rumah tangga II dari Rp 900 naik menjadi Rp 1.350

• Rumah tangga II dari Rp 1200 naik menjadi Rp 1800

• Instansi Pemerintah dari Rp 1200 naik menjadi Rp 1800

• Niaga kecil I dari Rp 1500 naik menjadi Rp 2.250

• Niaga kecil II dari Rp 1800 naik menjadi Rp 2.700

• Niaga besar dari Rp 300 naik menjadi Rp 4.500

• Industri kecil dari Rp 2.100 naik menjadi Rp 3.150

• Industri besar dari Rp 4.500 naik menjadi Rp 6.750

Direktur Perumdam Waemami Luwu Timur Andi Maryam Muh Nur Palullu menilai, penyelesaian tarif ini masih cukup terjangkau. Sebab, masih menjadi termurah dibandingkan harga air minum di kabupaten atua kota lainnya di Sulsel.

“Boleh dibandingkan dengan tarir air minum di daerah lain. Kita tetap masih sangat murah,” kata Andi Maryam.

Bupati Lutim, Budiman Hakim mengatakan, rencana penyesuaian tarif di Perumdam Waemami memang sudah perlu dilakukan. Sebab, SK tarifnya masih menggunakan SK tarif Kabupaten Luwu Utara.

“Bayangkan saja sudah 20 tahun tidak ada penyesuaian tarif. Jadi saya kira ini sah-sah saja. Sisa diatur bagaimana tarif yang tidak memberatkan masyarakat,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *