Bea Cukai Gandeng Pemkab Lutim Berantas Rokok Ilegal

TAPOJIE.COM — Rokok Ilegal banyak beredar di pasar. Memberantasnya, Bea Cukai menggandeng Pemkab Lutim.
Bea Cukai Malili dalam melaksanakan operasi Gempur guna memberantas peredaran rokok ilegal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Perekonomian Setdakab Lutim. Personil langsung turun ke lapangan.
“Tim operasi gempur mengunjungi 125 toko kelontong dan 5 Pasar di wilayah Luwu Timur yang meliputi Kecamatan Angkona, Kalaena, Lakawali, Towuti, Tomoni, Mangkutana, Nuha, Wotu dan daerah sekitarnya,” kata Petugas Bea Cukai, Deni Septiono, Jumat (12/07/24).
Pada operasi yang dilakukan, sebanyak 20.520 batang rokok Ilegal dari belasan merek di beberapa titik berhasil ditemukan. Semuanya disita.
“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri rokok illegal. Kemudian melakukan lemasangan spanduk, dan pemasangan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak menerima rokok illegal,” jelasnya.
Dari hasil operasi ini pula bebernya, ditemukan tren yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya. “Ini terjadi dimungkinkan karena harga rokok yang semakin meningkat dan daya beli masyarakat yang sedang menurun,” imbuhnya. .
Bea Cukai dan Satpol PP Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dilapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok illegal.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Lutim, Ibrahim mengatakan, operasi gempur rokok ilegal ini akan terus dilakukan. Ini menjadi salah satu komitmen.
“Operasi ini akan terus dilakukan guna mencegah peredaran rokok ilegal. Jika ini terus terjadi, negara yang dirugikan,” tutup Ibrahim. (*)