Andi Hatta Minta DLH Usut Penyebab Sungai Malili Merah, Tindak Tegas Pelakunya
TAPOJIE.COM — Aliran sungai Malili sudah tidak sehat. Warnanya merah. Anggota DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma minta DLH usut dan tindak pelakunya.
Menurut Mantan Bupati Luwu Timur dua periode itu, aliran sungai Malili harus menjadi perhatian serius. Semua pihak, utamanya Bupati dan Anggota DPRD Lutim harus bertindak. Jangan lakukan pembiaran.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Masalah ini harus diinvestigasi. DPRD dan Bupati harusnya lakukan pertemuan untuk membahas ini. Dan saya akan minta DLH juga tidak tinggal diam,” kata Andi Hatta Marakarma, Jumat, 31 Maret.
Sungai Malili sendiri menjadi salah satu icon Bumi Batara Guru. Sayangnya, tercemari. Namun, pemerintah bahkan penegak hukum sekalipun seperti tidak berdaya. Memilih menutup mata, seolah-olah tak ada masalah sama sekali.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Tapojie.com, Jumat (31/3/2023), aliran sungai Malili yang menghubungkan adanya aktivitas perusahaan pertambangan di Sungai Pongkeru adalah area pertambangan PT CLM Blok Pongkeru. Aliran sungai Pongkeru ini ternyata merah yang mengalir ke Malili.
Menurut keterangan yang dihimpun dari masyarakat, warna air yang berubah sangat erat kaitannya dengan aktivitas operasional PT CLM. Sebab, beberapa bulan terakhir sejak kegiatan operasional PT CLM belum normal, sungai Malili tetap terlihat jernih. Warna airnya masih biru.
Setelah CLM kembali beroperasi normal, sungai Malili sering kali terlihat merah. Sehingga, tak ada lagi orang yang memanfaatkan sungai untuk mandi. Apalagi untuk kebutuhan dikonsumsi.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, (WALHI) Sulsel, Muh Al Amin mengatakan, perubahan kepemilikan saham di tubuh PT CLM dinilai tidak menghentikan dampak aktivitas tambang nikel di Blok Pongkeru terhadap lingkungan, khususnya pencemaran lumpur di sungai Malili.
“Sudah dari dulu kami Walhi Sulsel meminta KLHK, Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi PT CLM. Apalagi kuat indikasi bahwa aktivitas tambang PT CLM sejak dulu mengakibatkan pencemaran sungai Malili. Sepertinya, siapapun pemilik saham PT CLM, tidak akan mampu menghentikan pencemaran sungai Malili,” kata Amin.
Untuk itu lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus tegas menghentikan operasi tambang PT CLM. “Sejak dulu, sampai sekarang, sejak PT CLM menambang nikel di Blok Pongkeru, saat dan setelah hujan, sungai Malili selalu berubah warna menjadi merah,” tegasnya.
Direktur Eksternal PT CLM, Ismail Achmad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan sama sekali. (*)